TOPIK
UMK Sintang 2024
-
Zulkarnaem nerharap pemerintah Kabupaten Sintang mengkaji ulang kenaikan upah yang naik di angka 3 persen.
-
Tenaga kerja yang sudah bekerja di atas satu tahun, besarnya diatur salam skala upah berdasarkan masa kerja, kinerja dan kemampuan.
-
Berdasarkan kesepakatan, setelah melalui pelbagai pertimbangan, besaran UMK pada tahun 2024 naik sebesar 3 persen.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved