Public Service
Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Peminjaman Uang, Jadi Solusi Lagi Kesulitan Keuangan?
Namun, hal yang perlu diingat adalah peminjam harus peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak yang mengira, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Tenaga Kerja hanya bisa dimanfaatkan setelah pensiun alias berhenti bekerja.
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan peminjaman uang.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki fitur yang membuat para pesertanya dapat melakukan peminjaman uang.
Fitur tersebut bernama Dana Siaga
Layanan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh para pekerja yang membutuhkan dana darurat.
Namun, hal yang perlu diingat adalah peminjam harus peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Lalu, bagaimana cara meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan?
• Syarat dan Cara Serta Simulasi Mengajukan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan!
Serta apa saja syarat yang harus dipenuhi? Simak penjelasannya berikut ini.
Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan peminjaman ke BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya harus mengetahui syarat apa saja yang diperlukan.
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pinjaman. Berikut ini syarat-syaratnya:
- Pengajuan pinjaman hanya dapat dilakukan lewat aplikasi JMO Mobile
- Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank Raya
- Mempunyai gaji minimal Rp 3.000.000
- Berusia maksimal 55 tahun
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.