Berita Viral
Syarat Resmi TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia dengan Gandeng GoTo
Inilah syarat resmi yang wajib dikantongi TikTok Shop yang berencana gandeng GoTo untuk kembali mengepakkan sayapnya di Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah syarat resmi yang wajib dikantongi TikTok Shop yang berencana gandeng GoTo untuk kembali mengepakkan sayapnya di Indonesia.
Dimana pemerintah sebelumnya resmi menutup sementara TikTok Shop di Indonesia.
Bisnis e-commerce milik TikTok itu boleh kembali buka di Indonesia asal mengantongi beberapa syarat perizinan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie memastikan bahwa hingga saat ini TikTok belum mengajukan izin Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE).
Hal ini merespons adanya rencana TikTok yang kembali ingin membuka layanan dagang bisnisnya, yakni TikTok Shop, dalam waktu dekat ini.
• Harga Minyakita Naik Rp 15.000 Kapan? Kemendag Ungkap Alasan Kenaikan Harga Minyak Goreng Subsidi
“Belum, belum ada. Tunggu sajalah,” ujar Menkominfo saat ditemui media di Jakarta, Kamis 30 November 2023.
Lebih lanjut, Budi Arie mengaku tak masalah jika pembentukan TikTok Shop dilakukan dengan menggandeng perusahaan lain.
Di antaranya seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) atau GoTo.
Hanya saja, dia menekankan, jika layanan TikTok Shop kembali dibuka, kedua perusahaan itu harus memastikan konsumen diuntungkan.
“Enggak masalahlah mereka merger.
Kan urusannya itu business to business (B2B).
Tapi yang pasti konsumen harus diuntungkan, negara juga diuntungkan,” ucap Budi Arie.
Sementara ihwal keamanan data, lanjut dia, juga tidak perlu dikhawatirkan.
Sebab, pemerintah pasti akan menjamin keamanan data transaksi tidak disalahgunakan.
“Enggak usah khawatir akan hal itu, jangan takut sama bayangan sendiri,” kata dia.
Rasanya Unik dan Khas, Kuliner Kota Pontianak yang Wajib Dicoba Wisatawan |
![]() |
---|
VIRAL Pengakuan Seorang Pria Penjagal Ratusan Kucing yang Dijual Kepada Warga |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Penghasutan Pembakaran Mabes Polri |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook! Sempat Diperksa KPK, Kasus Lain di Kemendikbudristek |
![]() |
---|
OJK Klaim Tak Ada Transaksi Uang Aneh Sepanjang Aksi Demo Unjuk Rasa Massa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.