Penyelundupan Narkoba di Batas Negeri, Bupati Kapuas Hulu Tekankan Masyarakat Jangan Terlibat

Fransiskus Diaan menyampaikan, sudah puluhan kilo narkoba yang mencoba masuk lewat wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu.

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Pemkab Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat sambutan pelantikan pengurus baru KONI Kapuas Hulu, di Hotel Banana Putussibau, Rabu 29 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyikapi serius terhadap penyeludupan narkoba jenis sabu lewat perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Belum lama ini sudah dua kali penyeludupan narkoba jenis sabu yang digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia, Kodim, dan sejumlah pihak yang bertugas di perbatasan," ujarnya di kantornya, Kamis 30 November 2023.

Fransiskus Diaan menyampaikan, sudah puluhan kilo narkoba yang mencoba masuk lewat wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu, semuanya berhasil digagalkan oleh petugas yang menjaga perbatasan.

"Dimana pengagalan narkoba pertama sebanyak 21 kilogram dan keduanya belum lama ini ada seberat 15,5 kilogram, sehingga sudah hampir kurang lebih 36,5 kilogram narkoba mencoba masuk lewat batas wilayah Kapuas Hulu," ucapnya.

Modus Dua Wanita Kirimkan Sabu ke Surabaya Lewat Pelabuhan Dwikora Pontianak

Dijelaskan Fransiskus Diaan, apabila puluhan narkoba ini lolos dari kejaran petugas di batas, maka berapa banyak anak-anak muda atau masyarakat yang terlibat narkoba itu sendiri. 

"Maka diharapkan kepada kita semua masyarakat Kapuas Hulu, atau semua pihak, untuk tidak terlibat, membentingi diri dan keluarga dari penyalahgunaan narkoba, karena sangat berbahaya, sebab sudah banyak contoh yang terlibat narkoba berakhir kematian dan berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Kepada masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu, diharapkan selalu waspada dan membentingi diri dan keluarga, jangan sampai terlibat dalam bisnis narkoba atau pemakai (penyalahgunaan narkoba).

"Apabila terlibat dan ketangkap maka hukuman sangat berat, maka hindari dan jauhi keterlibatan dalam narkoba, karena akan berhadapan dengan penegak hukum," ungkapnya.

Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 13.91 Gram

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved