Modus Dua Wanita Kirimkan Sabu ke Surabaya Lewat Pelabuhan Dwikora Pontianak
Keduanya ditangkap di ruang embarkasi Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 20 November 2023 lalu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar mengamankan dua wanita yang mencoba menyelundupkan sabu melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Kasubdit II, Ditresnarkoba Polda Kalbar Kompol Agus Dwi Cahyono mengatakan dua wanita yang diamankan masing-masing berinisial ST (44) dan YL (43) warga Pontianak Timur.
Keduanya ditangkap di ruang embarkasi Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 20 November 2023 lalu.
Modusnya, sabu seberat 1 kg tersebut dimasukkan ke dalam sandal yang mereka pakai.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, kami kemudian berhasil mengamankan 2 wanita tersebut," ujarnya, Rabu 29 November 2023.
• Penemuan Jasad Bayi di Sepauk Sintang Tersangkut di Lanting: Kronologi, hingga Baru Berusia 4 Hari
Saat penggeledahan tubuh dan barang bawaan, ia katakan petugas tidak mendapatkan sabu.
"Kita juga meminta bantuan ke Bea Cukai menggunakan anjing pelacak, namun juga tidak didapat, kemudian di curigai mereka menyimpan sabu di sandal yang digunakan, saat diperiksa petugas mendapatkan sabu tersebut," ungkapnya.
Total sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 1 kg, dengan masing - masing membawa 500 gram.
Direncanakan, sabu itu akan dikirimkan ke Surabaya, disana mereka akan bertemu seseorang yang akan mengambil sabu itu.
"Para pelaku mengaku sudah lebih dari 1 kali dengan modus yang sama, dan mendapat upah 5 juta rupiah," tuturnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Dinkes Singkawang Imbau Warga Lakukan 3M Plus untuk Cegah DBD |
![]() |
---|
Dinkes Singkawang Sebut 111 Kasus DBD Ditangani Rumah Sakit, Tak Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
Kasus DBD di Singkawang Tertinggi di Kalbar, Capai 111 Kasus |
![]() |
---|
824 PPPK Paruh Waktu Singkawang Disetujui Kemenpan-RB, BKPSDM Ingatkan Batas Waktu Penyerahan Berkas |
![]() |
---|
Banjir Genangi Jalan Sepakat 2, BPBD Pontianak: Kondisi Tak Parah, Air Cepat Surut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.