Berita Viral

Sepakat! Biaya Naik Haji 2024 Ditetapkan Rp 56 Juta, Cek Rinciannya Disini

Keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI sepakat untuk biaya naik Haji 2024 yang harus dibayar jemaah sebesar RP 56 juta.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi menunaikan ibadah haji di Mekkah. Sepakat! Biaya Naik Haji 2024 Ditetapkan Rp 56 Juta, Cek Rinciannya Disini. 

- Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp134.000

- Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp13.000

- Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp210.000

- Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp940.000

- Pelayanan umum di dalam negeri: Rp774.000

- Pengelolaan BPIH: Rp311.000

Selisih BPIH 2024 dan 2023

Rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta menunjukkan selisih biaya sekitar Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023.

Penyesuaian harga melibatkan kenaikan biaya penerbangan dari Rp 32,743 juta menjadi Rp 33,427 juta.

Selain itu, penambahan layanan makan di Makkah juga berkontribusi dalam kenaikan biaya haji 2024. Pada 2023, jemaah mendapat layanan konsumsi 84 kali makan selama di Mekkah.

Kenaikan biaya juga dipengaruhi oleh selisih kurs Dolar dan Riyal; tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal sebesar Rp15.150 dan Rp4.040, sementara pada 2024, disepakati kurs Dolar Rp15.600 dan kurs Riyal Rp 4.160.

Alasan DPR RI Tolak Usulan Biaya Naik Haji dari Pemerintah, Disepakati jadi Rp 93,4 Juta

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016

- Tahun 2016: Rp 34.641.304

- Tahun 2017: Rp 34.890.312

- Tahun 2018: Rp 35.235.60

- Tahun 2019: Rp 35.235.602

- Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19

- Tahun 2022: Rp 39.886.009

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved