Berita Viral
Alasan DPR RI Tolak Usulan Biaya Naik Haji dari Pemerintah, Disepakati jadi Rp 93,4 Juta
Biaya haji 2024 yang disepakati tersebut menurun dibandingkan yang diusulkan pemerintah, yakni Rp 105 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan DPR RI menolak usulan biaya naik haji 2024 yang diusulkan pemerintah Rp 105 juta.
Sehingga diperoleh kesepatan besaran biaya naik haji 2024 ditetapkan menjadi Rp 93,4 juta.
Hal itu diungkap oleh Ketua Panitia Kerja Komisi VIII DPR Abdul Wachid.
Ia mengatakan, pihaknya menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Biaya haji 2024 yang disepakati tersebut menurun dibandingkan yang diusulkan pemerintah, yakni Rp 105 juta.
Meski biaya haji 2024 turun, Abdul berharap kualitas pelayanan haji tidak menurun pula.
• Naik 2x Lipat! Biaya Naik Haji 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta, Berikut Rinciannya
Hal tersebut Abdul sampaikan dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga Dirut Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 November 2023 malam.
"Terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93,410 (juta).
Kami mohon ini tidak lepas, tidak mengurangi adalah pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia, ini catatan-catatan," ujar Abdul.
Abdul menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 yang sudah dilaksanakan kemarin sangat tidak ramah terhadap orang yang sudah lanjut usia (lansia).
Dia menegaskan, kekurangan-kekurangan seperti itu jangan sampai terulang lagi.
"Yang selanjutnya kaitannya dengan pemondokan, saya mohon untuk kualitasnya, saya mohon juga tidak jauh dari yang kemarin.
Saya lihat angka-angka yang diberikan, harga yang disampakan pada kami saya kira kalau kami hitung rata-rata masih sesuai dengan yang kita putuskan," tutur dia.
"Katering juga sama.
Saya mohon untuk kualitasnya harus lebih baik.
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.