Satreskrim Polres Sintang Tetapkan 3 Orang Tersangka Pencurian Kabel Tower
Sang driver sempat menaruh curiga terhadap ketiga penumpangnya itu. Namun, kecurigaan itu ditepis oleh pelaku yang mengaku petugas dari Telkomsel.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satreskrim Polres Sintang menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan pencurian kabel tower.
Ketiga tersangka ini sempat ditangkap oleh warga Desa Paoh Benua di Kecamatan Sepauk, pada Senin kemarin. Dari empat orang yang diamankan, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang itu merupakan sopir. Kebetulan tiga tersangka itu sewa kendaraan. Karena yang punya mobil tidak bersedia lepas kunci," kata Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Wendy Sulistono.
Wendy mengungkapkan, ketiga tersangka pencurian kabel tower ini kepergok oleh warga saat mencuri kabel. Warga semula curiga, kenapa tiba-tiba sinyal indosat di Desa Paoh Benua tetiba mati.
"Mereka sedang melakukan aksi kemudian jaringan internet mati, saat dicek ternyata ada 3 pelaku yang melakukan pencurian kabel sehingga membuat mati jaringan, kemudian di kejar oleh warga. Setelah tertangkap, lalu diamankan Polsek Sepauk," kata Wendy.
Baca juga: Warga Paoh Benua Amankan 4 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower
Para pelaku kata Wendy, sudah melakukan dua kali aksi pencurian kabel tower. Aksi pertama di Desa Suka Jaya, Tempunak, berhasil. Aksi kedua, komplotan ini kepergok warga.
"Ketiganya warga Pontianak," jelasnya.
Semula, sang driver sempat menaruh curiga terhadap ketiga penumpangnya itu. Namun, kecurigaan itu ditepis oleh pelaku yang mengaku petugas dari Telkomsel.
"Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan," ujar Wendy. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polsek Sungai Raya Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Sungai Duri, Diamankan di Pontianak Timur |
![]() |
---|
Polres Mempawah Ikuti Silaturahmi dan Diskusi Virtual Polda Kalbar, Hadir Ustaz Dasad Latif |
![]() |
---|
Peringati Hari Keselamatan LLAJ, Jasa Raharja dan Bapenda Kalbar Bagikan Helm Gratis pada Masyarakat |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Sambut Kehadiran Arsitek, Bahas Masa Depan Kota 50 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tersangka A, Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.