Sekda Sanggau Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pug PPRG

Tujuan dari anggaran yang responsif ini untuk mengakomodasikan keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses manfaat dan kontrol.

|
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka membuka kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan Pelatihan Pengarusutamaan gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui bimbingan teknik penganggaran dan perencanaan responsif gender Kabupaten Sanggau Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Perpustakaan Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 28 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka membuka kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan Pelatihan Pengarusutamaan gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui bimbingan teknik penganggaran dan perencanaan responsif gender Kabupaten Sanggau Tahun 2023.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Perpustakaan Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 28 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa tujuan dari anggaran yang responsif ini untuk mengakomodasikan keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses manfaat dan kontrol dari program pembangunan.

"Serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terhadap kesempatan dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan melalui kebijakan, program dan kegiatan pemeritnah dari tahapan perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi," katanya.

Upaya pengarustamaan gender dalam pembangunan telah tersirat dalam rencana pembangunan jangka panjang tahun 2005-2025. Selain itu, Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara tidak membuat perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Selasa 28 November 2023

"Yang dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai status, hak dan kewajiban, serta kesempatan yang sama di dalam keluarga dan masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan tujuan mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang tercantum dalam butir kelima millennium development goals 2015," ujarnya.

Sekda juga mengatakan bahwa kerangka pikir yang responsive gender diperlukan dalam operasionalisasi program dan kegiatan pembangunan khusunya dalam mengatasi adanya kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Sukseskan Pemilu Serentak 2024.
Sukseskan Pemilu Serentak 2024. (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

“Reduksi kesenjangan mutlak dilakukan guna memberikan perhatian dan kesempatan berkembang bagi seluruh perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan," tuturnya.

Oleh karenanya, bimbingan teknik perencanaan dan penganggaran yang responsif gender harus dilaksanakan guna memberikan pemahaman tentang kegiatan pengarustamaan gender bagi para perencanaan dan pelaksana kegiatan organisasi perangkat daerah. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved