Info Stimulus

Daftar Bansos Cair Januari 2024, Dana PKH BPNT Hingga Tambahan Beras 10 Kg Akan Disalurkan!

Bantuan yang akan cair di bulan Januari 2024 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, beras 10 kg, PIP, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi penerima bantuan sosial tahun 2024 - Dana PKH, BPNT Hingga Tambahan Beras 10 Kg akan disalurkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah artikel yang membahas beberapa jenis bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada Januari 2024 mendatang. 

Diketahui berdasarkan jadwalnya pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat kurang mampu disetiap tahun. 

Bantuan yang akan cair di bulan Januari 2024 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, beras 10 kg, PIP, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.

Tentunya, setiap kategori bantuan tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda.

Bansos ini diberikan pemerintah untuk para KPM dengan tujuan agar membantu mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Apakah Bansos Beras 10 Kg Masih Cair Hingga Desember 2023? Simak Cara Pengecekannya Dengan Link Ini!


Lantas bansos apa saja yang akan cair pada bulan Januari 2024?

Simak penjelasan di bawah ini, dirangkum oleh TribunPontianak.co.id

1. PKH

Bansos yang akan cair pada bulan Januari 2024 yaitu bansos PK .

Bansos PKH ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bansos BPNT ini sebesar Rp400.000.

3. Bansos Beras 10 KG

Diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos Beras 10 KG ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2024.

Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan Januari .

4. BLT El Nino Rp 400 Ribu

Bantuan langsung tunai El Nino tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak kemarau panjang pada ahun ini.

Seperti diketahui, fenomena El Nino menyebabkan kondisi kekeringan di beberapa wilayah Indonesia.

Untuk besaran yang diberikan pada bantuan ini yakni sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan begitu, total yang didapatkan setiap keluarga penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 selama dua bulan.

Bantuan ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara cek dana PIP Kemdikbud untuk pelajar Bulan Agustus 2023
Cara cek dana PIP Kemdikbud untuk pelajar Bulan Agustus 2023 (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.

Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.

Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Pencairan 5 Bantuan Sosial Desember 2023, Selanjutnya Ketahui Syarat Jadi Penerima Bansos!

Berikut ini adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos:

1. Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.

5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

6. Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

Setelah tahapan tersebut dilakukan, maka nantinya akan muncul hasil pencarian yang menunjukanstatus penyaluran. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved