4 Pimpinan KPK Siap Diperiksa jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri

Pihak Kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.

Editor: Jamadin
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menegaskan empat pimpinan KPK siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Penegasan itu dikemukakan Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 25 November 2023 dini hari.

"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," ucapnya, Sabtu.

Johanis Tanak menuturkan, pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum yang harus ditaati.

Ia pun memastikan dirinya dan pimpinan KPK lainnya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan nanti.

Firli Bahuri Tersangka, Abraham Samad Minta Polisi Periksa Pimpinan dan Komisioner KPK

"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucapnya.

Pihak Kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.

"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers Jumat 24 November 2023.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kembali kepada Firli dan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Betul (Firli Bahuri dan SYL diperiksa) minggu depan," kata Ade Safri.

Ade menerangkan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah ahli lainnya yang pernah diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus.

Meski begitu, Ade tidak merinci hari pemeriksaan terhadap tersangka, saksi hingga para ahli tersebut.

Sebelumnya, Ade menuturkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 91 orang saksi.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023.

Penetapan tersangka kepada Firli Bahuri dilakukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara, Rabu 22 November 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved