Berita Viral

Resmi Naik, Iuran BPJS Terbaru Berdasakan Nominal UMP 2024 Cek Disini

Resmi naik, cek besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terbaru berdasarkan nominal UMP 2024 yang dinaikkan pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji. Resmi Naik, Iuran BPJS Terbaru Berdasakan Nominal UMP 2024 Cek Disini. 

Penetapan Upah Minimum harus berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Menurut Kemenaker, dari PP 51/2023 tersebut, para guberbur dan kepala daerah perlu memahami penetapan Upah Minimum.

Yaitu pertama, kebijakan Upah Minimum tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Aturan Baru UMP 2024, Syarat Masa Kerja Terbaru hingga Nominal Kenaikan Gaji Pekerja

Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama.

Yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.

Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih.

Wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved