Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Simak Cara dan Persayaratan Pindah Lokasi TPS untuk Memilih di Pemilu 2024!
Namun masyarakat sudah bisa melihat nomor dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos di hari tersebut.
Hak suara yang dapat diberikan kepada masyarakat yang pindah TPS antara lain;
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jika pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara.
Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi dan daerah pemilihan DPR.
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi.
Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain dalam satu provinsi dan daerah pemilihan DPRD Provinsi.
Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa, kelurahan, atau kecamatan lain dalam satu kabupaten/kota dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.
• Tahapan Pemilu 2024 Ditetapkan 14 Februari, Ini 7 Kelengkapan Pemilu yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
Dilansir laman resmi KPU, berikut alasan-alasan dan kondisi yang dapat digunakan untuk mengurus pindah TPS dari alamat KTP ke KTP tempat tujuan:
* Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari Pemungutan Suara.
*Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
*Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
*Menjalani rehabilitasi narkoba.
*Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
*Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi.
*Pindah domisili.
*Tertimpa bencana alam.
*Bekerja di luar domisilinya.
*Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan-undangan.
Itulah tadi mengenai syarat dan cara pindah TPS di Pemilu 2024.
Semoga bermanfaat. (*)
Pemilu 2024
Tempat Pemungutan Suara
TPS
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Daerah
Presiden
Wakil Presiden
Pemungutan Suara
KTP
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.