Kekayaan Pejabat

Resmi Disahkan Jadi Panglima TNI, Intip Jumlah Harta Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto

Hal ini sesuai dengan Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024

Instagram @91agussubiyanto
Jenderal TNI Agus Subiyanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi disahkan menjadi Panglima TNI.

Hal ini sesuai dengan Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna II Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Rapat Paripurna itu menyetujui dan mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang bakal memasuki usia penisun pada 26 November 2023.

Jenderal Agus Subiaynto telah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR RI untuk menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, pada Senin 13 November 2023.

Sebelummya Agus Subiyanto dilantik menjadi KSAD TNI menggantikan Dudung Abdurachman pada 25 Oktober 2023.

Untuk informasi, Pria yang mengawali karirnya sebagai Kasiops Sektor A di Timor Timur itu berpengalaman di bidang Infanteri atau Kopassus.

Baca juga: Intip Berapa Harta Kekayaan Ali Mochtar Ngabalin, Koleksi Sepeda Motor Blasteran China-Italia

Agus Subiyanto sendiri merupakan Danrem 061 Surya Kencana, Danpaspampres dan Pangdam III/Siliwangi.

Sebagai pejabat TNI, Agus Subiyanto pun diamanahkan untuk Harta Kekayaannya kepada negara

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir dari laman e-LHKPN Rabu 25 Oktober 2023, Agus Subiyanto tercatat rutin melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 19.338.276.593.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved