Pemda dan DPRD Kapuas Hulu Bahas APBD Murni 2024, Berikut Rincian Anggarannya

Dijelaskan Bupati, untuk perencanaan dari sisi pembiayaan pada tahun 2024, terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 3 miliar lebih.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyerahkan Raperda APBD murni tahun 2024 ke Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswadi, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 20 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kapuas Hulu (Eksikutif) dengan DPRD Kapuas Hulu (Legislatif) telah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024, melalui sidang paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 20 November 2023.

Dalam pembahasan tersebut pihak Eksikutif (Pemda) disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dimana APBD tahun 2024 digambarkan untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1.792 triliun lebih.

Dimana terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 81,580 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1.700 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.75 miliar lebih.

"Terus anggaran belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 1.796 triliun lebih, terdiri dari 4 (empat) jenis belanja yaitu, belanja operasi sebesar Rp 1.175 triliun lebih, belanja modal Rp 256 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 5 miliar lebih, belanja transfer Rp 358 miliar lebih," ujarnya.

Dijelaskan Bupati, untuk perencanaan dari sisi pembiayaan pada tahun 2024, terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 3 miliar lebih.

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Petugas Kesehatan RSUD Putussibau Selalu Senyum dan Ramah ke Pasien

"Dimana direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2023, yang dari sisi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," ucapnya.

Kemudian alokasi transfer pusat ke daerah tahun 2024 sebesar Rp 1.657 triliun lebih, dan sebagian dari jumlah tersebut, telah memiliki peruntukkan yang sangat spesifik yaitu untuk alokasi TKDD tahun 2024, seperti, dana transfer umum sebesar Rp 1.083 triliun lebih, dana bagi hasil Rp 87 miliar lebih.

Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 995 miliar lebih, dengan rincian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 743 miliar lebih, dan DAU yang sudah ada peruntukan Rp 252 miliar lebih terdiri dari, penggajian untuk formasi PPPK pengangkatan di tahun 2024 sebesar Rp 62 miliar lebih, dan pendanaan untuk kelurahan Rp 800 juta.

"Kalau untuk bidang pendidikan sebesar Rp 116 miliar lebih, bidang kesehatan Rp 18 miliar lebih, dan bidang pekerjaan umum sebesar Rp 54 miliar lebih," ujarnya.

Setelah itu untuk dana transfer khusus atau DAK sebesar Rp 320 miliar lebih, terdiri dari DAK fisik Rp 150 miliar lebih, dan DAK non fisik sebesar Rp 170 miliar lebih.

Dana Desa sebesar Rp 246 miliar lebih, dan insentif fiskal sebesar Rp 7 miliar lebih. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved