Kenapa Masa Aktif Telkomsel Tidak Bertambah? Cek Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Tidak Aktif!

Nah di sini lah terdapat penyesuaian masa aktif Telkomsel saat masa tenggang yang perlu diperhatikan.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Kompas.com
cara menambah masa aktif Telkomsel-Informasi ini tentang perubahan penyesuaian masa aktif hanya terdapat untuk pembelian pulsa saat berada di masa tenggang bagi pemilik Kartu Telkomsel. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagian pengguna Telkomsel mengeluhkan masa aktif operator seluler yang dirasa terdapat perubahan.

Umumnya masa aktif kartu Telkomsel pengguna yang habis akan memasuki masa tenggang, dan di saat inilah pengguna biasanya baru akan mengisi pulsa.

Nah di sini lah terdapat penyesuaian masa aktif Telkomsel saat masa tenggang yang perlu diperhatikan.

Sebagai informasi penyesuaian masa aktif hanya terdapat untuk pembelian pulsa saat berada di masa tenggang dengan nominal Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Pelanggan Kartu As dan Loop yang semula mendapatkan 30 hari untuk ketiga nominal, berubah menjadi 7 hari, 15 hari, dan 20 hari.

Penyesuaian tidak terjadi untuk isi pulsa dengan nominal lainnya.

Pengguna kartu Telkomsel Prabayar yang telah hangus dan tidak dapat digunakan lagi memiliki opsi untuk mengaktifkannya kembali.

Terdapat tiga cara yang bisa digunakan oleh pelanggan Telkomsel untuk mengaktifkan kembali kartu yang telah hangus.

Metode ini termasuk menggunakan kode UMB *888*89#, Telkomsel E-Care melalui Twitter dan Instagram, serta melalui Call Center.

Untuk proses ini, Anda perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan SIM card fisik.

Aturan Baru Telkomsel, Penyesuaian Masa Aktif Kartu Bertambah Sesuai Nominal Isi Ulang Pulsa

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah hangus:

* Mengaktifkan melalui kode UMB *888*89#:

*Persiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

*Ketik kode UMB *888*89# pada telepon Anda.

*Pilih opsi “Reaktivasi kartu.”

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved