Cek Aturan Telat Bayar Pajak 5+2 Tahun, Status Kendaraan Bisa Langsung Bodong!
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan kembali.
Langkah-langkah untuk cek biaya Pajak mobil melalui website Samsat:
a. Buka website resmi Samsat seperti samsat.info (jika melalui ponsel) atau sesuai wilayah seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta.
b. Isi data kendaraan yang diperlukan, seperti nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan.
c. Pantau hasilnya untuk mengetahui besaran biaya Pajak yang harus dibayarkan.
Namun perlu diingat bahwa biaya yang tertera belum termasuk denda keterlambatan dan Pajak progresif.
2. Aplikasi e-Samsat
Samsat menyediakan aplikasi khusus bernama Sambara yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya Pajak mobil atau motor secara online.
Aplikasi ini juga menawarkan menu lain terkait perPajakan kendaraan.
Langkah-langkah untuk cek biaya Pajak mobil melalui aplikasi Sambara:
a. Unduh aplikasi e-Samsat (Sambara) dari Playstore.
b. Log-in menggunakan data diri dan data kendaraan.
c. Pilih menu Pendaftaran untuk mengisi formulir dan mendapatkan informasi mengenai nilai Pajak, tanggal jatuh tempo Pajak, dan STNK.
(*)
BESARAN Kenaikan Gaji ASN dan TNI-Polri Masih Tunggu Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|
Daftar 23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Perpres 79 Tahun 2025: Prabowo Atur Kenaikan Gaji ASN, TNI Polri, dan Rencana Pembentukan BPN |
![]() |
---|
MUTASI Irjen Krishna Murti Jadi Staf Ahli Kapolri Diwarnai Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.