Kalender 2024

Kalender 2024 Oktober dan November Tidak Memiliki Libur Nasional, Catat Daftar Hari Pentingnya!

Terkait dengan jumlah hari Libur Nasional Kalender 2024, jumlahnya terbilang hampir sebulan alias 27 hari. 

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Kalender 2024 bulan Desember-Simak informasi hari penting nasional dibulan Oktober dan November 2024 pada artikel ini mengingat dua bulan tersebut tidak ada Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal Libur Nasional Kalender 2024 secara lengkap bisa disimak di artikel ini. 

Terkait dengan jumlah hari Libur Nasional Kalender 2024, jumlahnya terbilang hampir sebulan alias 27 hari. 

Adapun jadwal Libur Nasional Kalender 2024 tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  Tahun Kalender 2024.

Pada tahun lalu, pemerintah diketahui menetapkan hari Libur Nasional 2023 sebanyak 24 hari saja. 

"Untuk Tahun Kalender 2024, pemerintah memutuskan Libur Nasional dan Cuti Bersama berjumlah 27 hari, dimana Libur Nasional sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 10 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari Kompas.com

Bila dibandingkan dengan jumlah hari Libur Nasional 2023 yang ditetapkan pada 2022, jumlah tanggal merah pada Kalender 2024 mengalami kenaikan. 

Terkait dengan hari libur dan cuti nasional pada tahun Kalender 2024, diketahui bahwa ada ketidakmerataan tanggal merah. 

Dalam hal ini, ada sejumlah bulan pada tahun Kalender 2024 yang tidak memiliki tanggal merah sedikit pun. 

Kalender 2024 Libur Nasional Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Hari Apa Idul Adha 1445 H?

Lantas, pada bulan apa tidak ada Libur Nasional?  

Cek informasi dibawah ini!

Libur Nasional Kalender 2024:

1 Januari: Tahun Baru Kalender 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved