Info Stimulus

PKH dan BPNT Tahap 4 dan 5 Via PT Pos Indonesia Sudah Cair, Inilah Berkas yang Perlu Dibawa KPM!

Masuk pertengahan bulan November 2023, bantuan PKH 2023 ini akan masih dicairkan, untuk itu perlu cek link resmi cek Bansos .kemensos.go.id.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Cekbansos BPNT lewat aplikasi. inilah informasi untuk mengambil bantuan sosial bagi KPM penerima Bansos tahap 4 dan 5 bahwa Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM. 

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Pemerintah menargetkan Bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran Bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan Bansos PKH dan BPNT 2023.

Perlu dicatat Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Daftar Bansos Cair November 2023, Ada BLT El Nino PKH dan Beras 10 Kg, Cek Selengkapnya Disini!

Nominal rincian PKH dan BPNT 2023

Selain mengetahui cara cek Bansos , berikut ini nominal kategori PKH dan BPNT yang akan diterima para KPM.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan Bansos PKH tahap 4 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Para ibu hamil, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Anak balita dan usia dini 0 - 6 tahun, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan. 
 
- Pelajar Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), besaran bantuan Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved