Singkawang Marak Tawuran Antar Geng, Tokoh Pasiran: Sudah Terjadwal Mingguan
Hatta mengaku melihat geng Tawuran membawa senjata tajam (sajam) dan peralatan lainnya melewati beberapa ruas jalan sambil berteriak.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kota Singkawang kini marak Tawuran antar geng yang membuat masyarakat sekitar resah.
Hal itu diungkap Tokoh Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Hatta Athar Yudhistira yang menyebut sering melihat geng Tawuran tersebut mondar mandir di beberapa wilayah RT di Kelurahan Pasiran.
Hatta mengaku melihat geng Tawuran membawa senjata tajam (sajam) dan peralatan lainnya melewati beberapa ruas jalan sambil berteriak.
Kerap kali kata Hatta, geng Tawuran meneriakan beberapa nama dan tahu lokasi target geng lainnya.
"Motornya jenis Matic, Ngebut juga dan kadang plat nopol mereka ditutupi dengan plastik hitam seakan menghilangkan jejak," ucapnya dihubungi, Minggu 12 November 2023.
• Personel Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Family Gathering Jambore Nasional XVI RX-King
Ia menjelaskan, dari hasil pantauan dan informasi masyarakat, para anggota geng sering melakukan aksi Tawuran di setiap malam Kamis, Sabtu dan Minggu.
Menurutnya, pembegalan tak segan mereka lakukan hingga menimbulkan korban luka.
Bahkan, terdapat korban materi yang dirampas seperti HP dan Helm.
"Berdasarkan informasi yang saya dapat, sampai ada korban yg menderita cacat pemanen," ungkapnya.
Ia khawatir dengan maraknya aksi Tawuran ini akan menimbulkan korban lain dari masyarakat umum.
Terlebih bisa menimbulkan efek tindak kriminalitas apabila terus dibiarkan.
"Seakan sudah terjadwal mingguan. mereka yang sering Tawuran ini anak-anak geng yang sama dan hebatnya mereka bahkan beraliansi dengan kelompok geng lainnya," pungkasnya.
• Kalbar Populer Hari Ini: Marak Tawuran Geng di Singkawang, Aturan Baru Calon Pengantin di Sintang
Walaupun beberapa kali dilakukan penertiban, anggota geng seakan tidak merasakan efek jera.
Hebatnya lagi geng tersebut seakan berlindung dan paham tentang UU Perlindungan Anak Usia Di bawah Umur.
jika ditangkap hanya dibina dan didata serta wajib lapor saja tanpa penahanan dan proses hukum dan administrasi lainnya
Wali Kota Singkawang Sambut Kehadiran Arsitek, Bahas Masa Depan Kota 50 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Berkat Program JKN, Hely Dapat Dampingi Ayahnya dengan Tenang |
![]() |
---|
Periksa Gigi Tanpa Biaya, Lai Li Moi Bersyukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Jamin Layanan Mental Health, BPJS Kesehatan Dorong Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa |
![]() |
---|
Empat Saksi Diperiksa, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dua Mayat di Singkawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.