Penemuan Jasad Bidan

Pelaku Akui Dalam Pengaruh Minuman Keras, Hingga Perkosa dan Bunuh Korban

Setelah masuk kedalam rumah korban, pelaku kemudian masuk kedalam kamar tidur tempat korban berada.

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Pelaku pembunuh seorang bidan yang meninggal dunia di Perumahan Perkebunan Kelapa Sawit, wilayah Kecamatan Semitau, tertunduk malu, saat dihadirkan konferensi pers, di Mapolres Kapuas Hulu, Rabu 8 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sedangkan kronologi penyebab kematian seorang bidan bernama Hety Karmila di perumahan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, berawal dari pelaku terpengaruh oleh minum beralkohol.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, sebelum pelaku NR membunuh korban, dirinya sempat menikmati minum keras bersama rekan-rekannya.

"Pulang dari minuman keras tersebut, NR atau pelaku melewati tempat tinggalnya korban, dan pelaku langsung masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah Korban dalam keadaan tidak terkunci," ujarnya, Rabu 8 November 2023.

Setelah masuk kedalam rumah korban, pelaku kemudian masuk kedalam kamar tidur tempat
korban berada. Pada saat itu korban sedang tertidur dengan pulas.

Pelaku Mencekik Korban Saat Tidur, Lalu Merudapaksa dan Kembali Mencekik Hingga Nyawa Korban Hilang

Pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang, korban dalam keadaan lemas, terus pelaku memperkosa korban.

Pada saat NR sedang menyetubuhi korban, tiba-tiba korban tersadar kembali.

Kemudian korban menarik leher pelaku yang mengakibatkan kalung yang dipergunakan pelaku terputus, dan pada pipi kiri serta dada pelaku menjadi luka akibat terkena kuku korban.

Pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara mencekik leher menggunakan kedua tangan.

Setelah memastikan korban benar- benar telah meninggal dunia, NR kemudian keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah korban. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved