Kebakaran di Kubu Raya

Kerugian Capai 3 Miliar Rupiah, INAFIS Polres Kubu Raya Olah TKP Kebakaran Ruko di Parit Baru

Ia pun menuturkan ruko yang terbakar tersebut selain tempat penjualan juga sebagai gudang penyimpanan barang furniture dan alat elektronik.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota INAFIS dan Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan pemeriksaan ke lokasi kebakaran Ruko Furniture dan Elektronik Maju Jaya yang berada di Jalan Adi Sucipto Desa Parit Baru Kec Sungai Raya pada Rabu 8 November 2023 pagi.(Dok.ReskrimKR) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kebakaran yang terjadi pada Ruko Furniture dan Elektronik Maju Jaya yang berada di Jalan Adi Sucipto Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya pada Selasa 7 November 2023 malam sekitar Pukul 20.15 WIB, Polisi menduga akibatkan adanya arus pendek pada aliran listrik dari mesin Outdoor AC.

Dam peristiwa kebakaran tersebut, memang tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun amukan si jago merah di Ruko yang menjual furniture tersebut sempat semakin membesar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Heru Anggoro mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya, tetapi dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa

"Untuk sementara berdasarkan keterangan saksi di lokasi sumber api diduga karena korsleting listrik dari outdoor Ac milik Ruko Furniture dan Elektronik Maju Jaya, saksi melihat awalnya ada percikan bunga api di mesin outdoor Ac dan tidak lama kemudian terjadilah kebakaran tersebut," kata Kasat Reskrim Heru

"Saat ini anggota Satreskrim Polres Kubu Raya dalam hal ini masih melakukan Penyelidikan untuk mengetahui pastinya sumber api tersebut dan tadi pagi ini Unit Inafis Polres Kubu Raya melakukan olah TKP," kata Iptu Heru Anggoro.

Baca juga: BREAKING NEWS : Toko Mebel di Jalan Adisucipto Kubu Raya Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia pun menuturkan ruko yang terbakar tersebut selain tempat penjualan juga sebagai gudang penyimpanan barang furniture dan alat elektronik.

Lanjutnya, diketahui pemilik Ruko Furniture Maju Jaya yakni Tjong Kong Khian, dan berdasarkan keterangan saksi warga setempat api bermula muncul dari mesin outdoor AC Ruko.

Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 3 miliar rupiah. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved