Dewan Minta Kejaksaan Ketapang Transparan Tangani Kasus Mantan Kepala Bulog Ketapang

Untuk itu, Sani mendesak agar Kepala Bulog Provinsi Kalimantan Barat dapat bertindak tegas terhadap mantan kepala bulog Ketapang tersebut, agar dapat

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Abdul Sani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang Abdul Sani meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk transparan dan serius menangani kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Kepala Perum Bulog cabang Ketapang berinisial M.

Sani menilai, dugaan pemalsuan jumlah tonase beras di kuitansi pembelian sejumlah outlet binaan Bulog atau Rumah Pangan Kita (RPK) tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat Ketapang secara umum.

"Informasinya kasus sudah ditangani kejari ketapang. Bahkan mantan kepala Bulog sudah diperiksa begitu juga para pemilik RPK. Tentu kita menunggu kepastian hukum dari kasus ini," kata Sani, Rabu 8 November 2023.

Sani menyebut, diduga yang bersangkutan juga mendapatkan beras dari hasil pemalsuan tonase di kuitansi pembelian dan dijual kembali ke pengusaha dengan harga lebih tinggi atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Karena sudah terpublikasikan ke publik, harus ada kepastian hukum apakah benar salah atau tidak, agar tidak muncul opini negatif terhadap kejaksaan atas penanganan kasus ini," ujarnya.

Untuk itu, Sani mendesak agar Kepala Bulog Provinsi Kalimantan Barat dapat bertindak tegas terhadap mantan kepala bulog Ketapang tersebut, agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap persoalan ini.

Ditetapkan Tersangka Sejak 2018, Ketua Koperasi Kebun di Kendawangan Tak Pernah Ditahan

Apalagi, Sani menilai, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso merupakan orang yang tegas dalam menyikapi persoalan Bulog termasuk penyalahgunaan beras.

"Jangan sampai kejadian ini dilindungi dan merusak citra Bulog di bawah kepemimpinan pak Budi Waseso yang selama ini selalu pro dengan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sani menilai dugaan penyelewengan memang rentan terjadi di Bulog yang berada di daerah-daerah, karena akses pengawasan yang terbatas.

"Sehingga semua kembali kepada amanah dan tanggung jawab, dan ini terbukti dengan adanya dugaan kasus yang saat ini terjadi di Ketapang," pungkasnya.

Terpisah, salah satu mitra RPK Bulog Ketapang Mugiarto mengaku dirinya telah dipanggil oleh pihak Kejari Ketapang sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap kasus tersebut.

"Benar, saya juga sebagai RPK ikut dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Mugirto.

Menurutnya, pemanggilan pihak kejaksaan terhadap dirinya sudah beberapa bulan lalu.

"Saya sebagai RPK ditanya olek pihak kejaksaan seperti dapat beras dari mana, berapa kuota beras yang saya dapat dan berapa harga beli dan harga jual beras tersebut," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved