Kalbar Miliki 177 Rumah Data Kependudukan di Kampung KB

Rumah data kependudukan merupakan salah satu program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala perwakilan BKKBN Kalbar Pintauli Romangasi Siregar menyerahkan papan nama rumah data kependudukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Provinsi Kalimantan Barat kini tercatat memiliki total sebanyak 117 rumah data kependudukan yang tersebar di Kampung Keluarga Berkualitas (kampung KB) pada seluruh Kabupaten/Kota. 

Rumah data kependudukan merupakan salah satu program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya memperkuat akurasi data untuk percepatan penurunan stunting. 

Keberadaan rumah data kependudukan BKKBN perwakilan Provinsi Kalbar juga sejalan dengan Proyek Prioritas Nasional (Pro-PN) pemerintah yang terus memperkuat dan mengembangkan sistem, informasi, dan data.

Kepala perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Kalbar Pintauli Romangasi Siregar mengatakan rumah data kependudukan berfungsi sebagai wadah tersedianya data dan informasi serta pusat intervensi pembangunan ditingkat mikro.

BPS: Ekonomi Kalbar Triwulan III-2023 Tumbuh 1,41 Persen

Hal tersebut diungkapkan Pintauli saat membuka agenda pembinaan dan penguatan kemitraan kampung KB, penguatan rumah data kependudukan di kampung KB serta peningkatan cakupan laporan SIGA 2023 pada Senin 6 November 2023.

“Keberadaan rumah data kependudukan dapat meningkatkan tata kelola pembangunan di tingkat desa atau kampung berbasis data,” kata Pintauli.

“Data memiliki peran kunci dalam membantu para pembuat kebijakan dan masyarakat untuk memahami fakta dengan benar dan merancang strategi atau perencanaan ke depan,” tambahnya.

Pintauli menyebut pengelolaan rumah data kependudukan yang melibatkan masyarakat setempat juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data serta informasi untuk peningkatan pengetahuan, sikap, dan perilaku. 

Dikatakannya masyarakat perlu memahami data secara benar dan belajar agar tidak buta data, yaitu keterasingan dan ketidakpahaman dalam membaca makna yang terkandung dibalik data statistik yang disajikan. 

“Ketika masyarakat buta data maka akan berbahaya, karena data menggambarkan kondisi permasalahan di masyarakat jika tepat memaknai data tersebut,” jelasnya.

Pintauli menjelaskan rumah data kependudukan merupakan kelompok kegiatan (poktan) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga untuk pembangunan ditingkat desa atau kelurahan. 

“Rumah data kependudukan ini dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat,” katanya.

Ia juga mengatakan keberadaan rumah data kependudukan dapat digunakan dalam penyediaan data kependudukan danpembangunan keluaga yang valid terkini.

Terutama sebagai dasar perencanaan dan intervensi pembangunan atau dengan kata lain rumah data kependudukan sebagai pusat data tingkat mikro di desa atau kelurahan.

“Saya berharap adamya komitmen dari seluruh pihak dalam meningkatkan pencapaian program bangga kencana khususnya rumah data kependudukan di Kampung KB melalui peningkatan cakupan laporan SIGA,” tutupnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved