Lokal Memilih

Sebanyak 934 Caleg Berebut Kursi DPRD Kalbar, Ini Kata Pengamat Politik

Jumlah tersebut berdasarkan pengumuman daftar calon tetap (DCT) KPU Kalbar pada Sabtu 4 November 2023 kemarin.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Umy
Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI Kalbar), Umi Rifdiawaty . -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan sebanyak 934 Calon Anggota Legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kalbar untuk Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah tersebut berdasarkan pengumuman daftar calon tetap (DCT) KPU Kalbar pada Sabtu 4 November 2023 kemarin.

Nantinya, 934 caleg tersebut akan memperebutkan 65 kursi di DPRD Kalbar yang terbagi dalam 8 daerah pemilihan (dapil).

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan semua peserta pemilu, baik caleg incumbent maupun pendatang baru akan berjibaku meraih simpati masyarakat dan memenangkan kursi.

"Dalam kontestasi pemilu tentu semua peserta pemilu akan berusaha untuk mendapatkan simpati dari rakyat sebagai pemilih untuk kemudian memberikan suara kepada mereka," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 6 November 2023.

Baca juga: Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang Logistik KPU Kapuas Hulu

Lanjut Umi, dalam proses yang demokratis maka semua caleg berpotensi untuk menjadi terpilih.

"Karena dalam pemilu yang demokratis, tahapannya bisa diprediksi tetapi hasilnya tidak dapat di prediksi," katanya.

"Jadi semua berpeluang menjadi pemenang atau terpilih, entah itu pendatang baru ataupun petahana, tergantung strategi dari masing-masing peserta pemilu," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved