Prajurit TNI Langgar Hukum, Pangdam XII Tanjungpura : Hukumannya Berat!
Ia menegaskan akan ada hukuman berat bagi personel TNI yang melakukan pelanggaran hukum.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan akan menindak tegas personel TNI yang melakukan kejahatan.
Ia menegaskan akan ada hukuman berat bagi personel yang melakukan pelanggaran hukum
"Hukumannya berat bagi yang melanggar hukum, contoh seperti narkoba, hukumannya berat, yang jelas pasti dipecat," tegasnya dalam konfrensi pers penyerahan 10 Kg Sabu dan 1 tersangka yang diamankan Kodam XII Tanjungpura di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, senin 6 november 2023.
Untuk mencegah personel melakukan pelanggaran hukum, ia mengatakan terus memberikan penekanan kepada prajurit agar tidak menggunakan bahkan terlibat dalam sindikat narkotika.
Baca juga: Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg sabu Dari Malaysia, Kurir Terima 15 Juta Per Kg
"Dalam satuan, ada jam komandan dimana pimpinan memberikan arahan kepada prajurit agar senantiasa mengikuti aturan, tidak terpengaruh dengan janji - janji sindikat narkoba yang menggiurkan," jelasnya.
"Semoga dengan arahan pimpinan, sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI meraka akan menjaga kehormatan diri, keluarga dan satuan, dan TNI," tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.