Lokal Memilih

KPU Mempawah Akan Tandai Nama Pemilih Meninggal Masuk Dalam DPT Pemilu 2024

"Saya belum menerima laporan tersebut, jika sudah ada akan kita cek dan akan kita tandai," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kabupat

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Agoes Susanto saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 6 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Agoes Susanto mengatakan pihaknya akan menandai pemilih meninggal yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hingga saat ini dirinya belum menerima laporan tersebut dari Bawaslu Mempawah.

Namun, rata-rata yang dilaporkan PPS dan PPK, pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan DPT.

Hal itu ia sampaikan dengan adanya temuan oleh Bawaslu Kabupaten Mempawah, sebanyak 23 pemilih meninggal masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan pemilih yang berstatus Anggota Polisi atau TNI sebanyak 2 orang.

Kemudian, Jumlah pemilih ganda sebanyak 80 orang.

Pemkab Mempawah Akan Rumuskan Inovasi-inovasi Wujudkan Smart City

"Saya belum menerima laporan tersebut, jika sudah ada akan kita cek dan akan kita tandai," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 6 November 2023.

Ia menjelaskan, terhadap nama yang bersangkutan juga akan tercoret dari DPT karena tidak bisa dihapus.

Kemudian, untuk Surat pemberitahuan memilih atau c6 tidak akan kita sampaikan pihak KPU.

"Ini mengantisipasi penyalahgunaan data pemilih yang sudah meninggal itu tersendiri," ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada KPU, baik melalui PPS maupun PPK jika ada keluarga atau tetangga yang meninggal dunia.

"Untuk masyarakat silahkan melaporkan jika ada keluarga atau tetangga yang meninggal dunia agar bisa tandai," imbaunya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved