Harisson Tekankan Pj Kepala Daerah Terpilih di Kalbar Harus Tegak Lurus pada Aturan
“Dalam menjalankan tugas nya Pj Kepala Daerah wajib mengikuti apa yang menjadi perhatian Presiden,” ujar Harisson, Senin 6 November 2023.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam waktu dekat ini, akan ada tiga kabupaten, dan satu kota di Provinsi Kalimantan Barat yang masa jabatan Bupati dan Walikota nya akan berakhir pada Desember mendatang.
Empat daerah tersebut yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, juga Kabupaten Sanggau.
Terkait empat daerah ini yang nantinya akan diisi oleh masing-masing penjabat bupati maupun walikota pada masing-masing daerah, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson menegaskan bahwa siapapun nantinya yang terpilih, harus tegak lurus pada aturan, jangan miring-miring.
Ia menegaskan bahwa Pj Kepala Daerah murni pendelegasian kewenangan dari pusat. Yang mana, Pj Kepala Daerah ditunjuk oleh Presiden, yang tentunya mereka-mereka yang terpilih ini tidak punya beban politik.
“Dalam menjalankan tugas nya Pj Kepala Daerah wajib mengikuti apa yang menjadi perhatian Presiden,” ujar Harisson, Senin 6 November 2023.
Baca juga: Berikut Tiga Nama Pj Wali Kota yang Diusulkan DPRD Kota Pontianak ke Kemendagri, Ada Kadis dan Kaban
Arahan Presiden tersebut diantaranya pengendalian inflasi, penurunan stunting, penurunan angka pengangguran terbuka, penghapusan kemiskinan ekstrim, mempermudah perizinan dalam rangka peningkatan investasi, terselenggaranya pemilu yang damai dan aman, menjaga netralitas ASN, dan lainnya.
“Pada intinya siapapun nama yang terpilih sebagai Pj Bupati maupun Pj Walikota di empat daerah di Kalbar yakni Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, juga Sanggau. Saya tekankan untuk tegak lurus pada aturan, jangan miring-miring,” tegas Harisson.
Harisson juga menekankan kepada Pj Kepala Daerah juga diminta untuk sering turun ke lapangan agar tahu secara langsung apa yang menjadi permasalahan agar dapat segera dicarikan solusi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyampaikan telah mengusulkan masing-masing tiga nama sebagai calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota di empat kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya bakal berakhir.
"Kita (provinsi) sudah masukan usulan itu pada awal Oktober (2023), berdasarkan permintaan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), dan sudah kita masukan usulannya," ujar Harisson, Selasa 24 Oktober 2023.
Harisson menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota diusulkan masing-masing tiga nama oleh gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, dan Mendagri.
"Jadi bisa ada sembilan nama yang akan masuk dalam seleksi,” ucapnya.
Di Kalbar ini dalam waktu dekat akan ada tiga kabupaten, dan satu kota yang masa jabatan Bupati dan Walikotanya akan berakhir pada Desember mendatang. Diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, juga Kabupaten Sanggau.
“Jadi akan empat daerah di Kalbar yang akan berakhir masa jabatannya (berakhir masa jabatan bupati dan walikota)," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.