Gelar Rakor dan Evaluasi KLA, Dinas KBP3A Sintang Rencanakan Susun Drat Perda KLA
Maryadi mengungkapkan, Pemkab Sintang sudah dua kali mendapatkan KLA pratama yakni tahun 2012 dan 2023. Menurutnya, dalam penyelenggaraan kabupaten la
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanaan rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin 6 November 2023.
Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan pihaknya akan segera menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kami akan susun draft Perda tentang KLA ini, memperbaiki kinerja satgas bahkan meningkatkan upaya kita untuk mewujudkan KLA, sehingga 2024 kami menargetkan tidak hanya madya, bahkan kabupaten menuju layak anak kategori nindya," kata Maryadi.
Maryadi mengungkapkan, Pemkab Sintang sudah dua kali mendapatkan KLA pratama yakni tahun 2012 dan 2023. Menurutnya, dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak, terdapat kriteria penilaian KLA tahun 2023 meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.
• Buka Rakor Satgas KLA, Wabup Sintang Harap 2024 Bisa Raih Penghargaan KLA Kategori Madya
"Mari kita siapkan dan laksanakan 24 indikator ini," jelasnya.
Dari 14 kecamatan, menurut Maryadi, baru 7 kecamatan yang sudah membentuk forum anak kecamatan. 7 kecamatan belum membentuk. Dia berharap semua kecamatan membentuk forum anak kecamatan.
"Kalau ada semua desa di sebuah kecamatan sudah menuju layak anak, maka kecamatan tersebut bisa deklarasi sebagai kecamatan menuju layak anak," ujarnya.
Maryadi mengajak semua anggota satgas KLA untuk bekerjakeras mewujudkan itu. Ini pekerjaan lintas sektoral dan semua harus melakukan upaya untuk memenuhi hak dan melindungi anak.
"Semua tergantung pada apa yang kita buat," katanya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
KLA
Perda
Kabupaten Layak Anak
KBP3A
Dinas
Rakor
evaluasi
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 6 November 2023
Kapolsek Pontianak Selatan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pasar Purnama |
![]() |
---|
Personel Polresta Pontianak Amankan Jalannya PLN Mobile Run 2025 |
![]() |
---|
Festival Lintas Seni Sastra Digelar di Pontianak, Kolaborasi Puisi hingga Tari |
![]() |
---|
MBG KALBAR Viral Lagi! Usai Keracunan Massal 3 Daerah Kini Mobil SPPG Ketangkap Basah Jualan Buah |
![]() |
---|
36 SMP Negeri di Kabupaten Mempawah, Ini Lokasi Per Kecamatan dan Alamat Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.