Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Didimus Yahuli Bupati Yahukimo, Setahun Alami Kenaikan Hingga 252 Persen!

Kenaikan ada disektor tanah dan bangunan, alat trasportasi dan mesin hingga Kas dan setara Kas.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Didimus Yahuli Bupati Yahukimo. Cek harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Didimus Yahuli dalam artikel ini.

Didimus Yahuli merupakan Bupati Yahukimo, Papua Pegunungan.

Ia dilantik bersama Wakil Bupati Esai Miram pada 4 Mei 2021.

Sebelumnya, Didimus Yahuli merupakan Anggota DPRD Yahukimo.

Sebagai kepala daerah, Didimus Yahuli diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan 3 Calon KSAD yang Baru, Salah Satunya Menantu Menko Luhut Binsar Panjaitan

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 5 November 2023, Didimus Yahuli tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 2 Mei 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.135.000.000.

Jumlah Harta Kekayaan ini naik 252 persen selama setahun jika dibandingkan LHKPN 2021.

Pada LHKPN 2021, ia mempunyai Harta Kekayaan sebesar Rp. 888 juta.

Total kenaikan Harta Kekayannya adalah Rp. 2,2 Miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved