Pemda Ketapang Serahkan Hibah Ke-22 Penerima, Wabup Farhan Pesan Agar Amanah

Menurut Farhan, bantuan tersebut diperuntukkan untuk rumah ibadah, lembaga sosial keagamaan dan lembaga sosial masyarakat. 

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Wakil Bupati Ketapang Farhan saat menyerahkan NPHD kepada penerima hibah dari APBD perubahan Tahun 2023, Kamis 2 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sebanyak 22 penerima Hibah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis 2 November 2023.

Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan, sebanyak 22 penerima yang melakukan penandatanganan NPHD merupakan bantuan Pemkab Ketapang pada APBD-Perubahan 2023. 

Menurut Farhan, bantuan tersebut diperuntukkan untuk rumah ibadah, lembaga sosial keagamaan dan lembaga sosial masyarakat. 

Ia berpesan, agar para penerima Hibah amanah dan sungguh-sungguh, terutama terkait akuntabilitas. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan melawan hukum di kemudian hari. 

"Tadi kita dengar dibantu dengan Hibah sebesar Rp 450 juta. Saya berpesan, manfaatkan bantuan ini sebaik baiknya, kita tidak ingin persoalan dana Hibah ini menimbulkan persoalan hukum," pungkasnya.

Wabup Ketapang Akan Berikan 1 Hadiah Umrah untuk Pemenang MTQ ke-IV Tingkat Desa Kinjil Pesisir

Marak Pencurian Rumah Kosong di Lingkar Kota Ketapang, 20 Rumah Jadi Korban, Polisi Minta Lapor

Sementara itu, satu di antara penerima Hibah Slamet Mulyo Widodo dari Ponpes Al Muhajirin Kecamatan Air Upas mengatakan, bahwa Hibah ini sangat memberikan manfaat dan motivasi bagi penerima Hibah guna meningkatkan pelayanan.

"Mudah-mudahan apa yang kita bangun dengan bantuan Hibah ini, bisa jadi berkah bagi kita semua," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabag Kesra Setda Ketapang Munizar menerangkan bahwa Hibah yang teralokasikan pada APBD perubahan 2023 sebanyak 22 penerima. 

Menurut Munizar, ada sekitar 300 proposal yang masuk ke Pemkab Ketapang pada APBD 2023 ini. 

Yang sudah terakomodir pada APBD murni sebanyak 124 penerima Hibah dan pada APBD perubahan sebanyak 22 penerima.

Sedangkan sisanya, masih dalam daftar tunggu karena keterbatasan anggaran.

"Untuk itu, masyarakat yang mengajukan permohonan Hibah untuk dapat mengerti," tandasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved