KPAD Pontianak Minta Warga Lapor Jika Temui Kegiatan Prostitusi Anak
Ia meminta dukungan masyarakat untuk memberi informasi apabila mendapati kegiatan Prostitusi.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih perduli terhadap perlindungan anak.
Ia meminta dukungan masyarakat untuk memberi informasi apabila mendapati kegiatan Prostitusi.
"Mungkin jika masyarakat mendengar, mengetahui, atau melihat di sekitar bapak/ibu ada anak - anak yang dicurigai terlibat kegiatan Prostitusi agar melapor kepada pihak berwenang," ujarnya, Jumat 3 November.
Ia juga mengatakan masyarakat juga boleh menyampaikan informasi juga kepada KPAD Kota Pontianak karena biasanya ketika ada laporan dari masyarakat KPAD langsung menyampaikannya ke Satpol PP dan ada juga yang disampaikan ke kepolisian.
Niyah juga mengharapkan agar Kepolisian dan Satpol PP lebih mengintensifkan lagi kegiatan razia. "Mengingat sekarang sudah masuk akhir tahun, pastinya crowded, " ucapnya.
Tahun lalu KPAD Kota Pontianak juga melakukan siaga saru jelang akhir tahun di tempat - tempat atau waktu - waktu tertentu yang memang sekiranya ada kegiatan Prostitusi yang melibatkan anak - anak.
"Harapannya kalau misalnya masyarakat perduli boleh diinfokan kepada KPAD Kota Pontianak untuk ditindaklanjuti, " tutupnya.
• KPAD Kota Pontianak Minta Masyarakat Turut Andil Perangi Prostitusi Anak
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Produksi Kopi Aming Tembus 500 Kg per Hari, Penuhi Kebutuhan di 44 Outlet, Hingga Permintaan Retail |
![]() |
---|
Semesta Buku Gramedia, Harga Mulai Rp 5 Ribu Bikin Ramai Pengunjung |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Momen Haru saat Pangdam XII/Tpr Jenguk Ojol hingga Tegaskan Satu Hal |
![]() |
---|
Cegah Penularan, Dinkes Tekankan Disiplin Obat bagi Pasien TBC dan HIV |
![]() |
---|
SOSOK Yatim, Satpam Tua Inspiratif Setia Jaga Komplek Acisa Asri Jl Paris 2 Pontianak 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.