Modus Maling Rumah Kosong di Jalan Adisucipto Kubu Raya, Polisi Kejar 2 Pelaku Lain

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa perbuatannya mencuri Outdoor AC beserta Indoor AC lebih dari satu kali.

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA
Pelaku pencurian rumah kosong yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya meringkus dua pria berinisial MN (21) dan WI (38) pelaku pembobolan rumah kosong saat tengah melakukan aksinya di Gang Siaga, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 12 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB.

"Kedua tersangka ditangkap Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya pada saat akan mengambil outdoor AC di dalam ruko milik pelapor, selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya," ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Rabu 1 November 2023.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa perbuatannya mencuri Outdoor AC beserta Indoor AC lebih dari satu kali.

Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran kemudian berpura-pura bertamu, lalu apabila rumah kosong mereka beraksi dengan berbagai cara seperti merusak pintu, jendela dan menjebol dinding menggunakan alat yang sudah dibawa oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta dan melaporkannya ke Polres Kubu Raya.

Adapun barang yang telah dicuri oleh kedua Tersangka berupa. AC 3/4 PK merk Gree Sebanyak 10 unit, Stand AC 5 PK 1 Buah merk Genset open 50 KVA, Stop kontak dan kabel berbagai merk, springbed merk ukuran 200x160, handle pintu, pintu kaca 19 unit, kilometer PLN 1 buah, Pompa air sebanyak 4 buah, pemanas air kapasitas 30 liter dan 100 liter sebanyak 2 buah, Tabung Gas, Blower dan hexos.

"Semua barang tersebut dijual di daerah Pontianak Timur dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli Narkoba jenis Sabu," ungkap Ade.

Ade menyebut, pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini berjumlah 4 orang, dua sudah tertangkap dan dua masih dalam pengejaran Jatanras Polres Kubu Raya berinisial DI dan CS.

Marak Pencurian Rumah Kosong di Lingkar Kota Ketapang, 20 Rumah Jadi Korban, Polisi Minta Lapor

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved