Lokal Memilih

Masa Kampanye Belum Mulai, KPU Kota Pontianak Tegaskan Belum Boleh Kampanye

Ia menjelaskan, untuk masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan untuk para caleg masih belum diperbolehkan melakukan kampanye saat ini.

"Tahapan kampanye belum dimulai maka para caleg belum boleh melakukan kampanye," katanya kepada tribunpontianak.co.id Kamis 2 November 2023.

Ia menjelaskan, untuk masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Polisi Kawal Ketat Kedatangan 7.870 Bilk Suara KPU Kabupaten Kubu Raya

Di sisi lain terkait Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat sedikit perubahan.

"Ada perubahan, tapi tidak banyak," katanya.

Namun untuk kepastian baru dapat dipastikan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Kalo ini kepastiannya baru bisa didapatkan setelah penetapan DCT, sebab hingga hari ini semuanya masih berproses," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved