Lokal Memilih
Masa Kampanye Belum Mulai, KPU Kota Pontianak Tegaskan Belum Boleh Kampanye
Ia menjelaskan, untuk masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengungkapkan untuk para caleg masih belum diperbolehkan melakukan kampanye saat ini.
"Tahapan kampanye belum dimulai maka para caleg belum boleh melakukan kampanye," katanya kepada tribunpontianak.co.id Kamis 2 November 2023.
Ia menjelaskan, untuk masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
• Polisi Kawal Ketat Kedatangan 7.870 Bilk Suara KPU Kabupaten Kubu Raya
Di sisi lain terkait Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat sedikit perubahan.
"Ada perubahan, tapi tidak banyak," katanya.
Namun untuk kepastian baru dapat dipastikan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Kalo ini kepastiannya baru bisa didapatkan setelah penetapan DCT, sebab hingga hari ini semuanya masih berproses," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Deni Nuliadi
Ketua
Kampanye
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
2 November 2023
Kamis
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.