Hendak Antar Ekstasi untuk Pesta di Hotel, Seorang Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak

IPTU Ikhwan mengatakan tersangka M membeli pil ekstasi itu di kampung Beting, dan direncanakan akan diantar ke seseoang yang berada di hotel jalan Ima

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
KBO Satresnarkoba Polresta Pontianak, IPTU Ikhwan Ahmad Darmawan saat pemusnahan 24 Pil ekstasi dan 120 gram sabu, kamis 2 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hendak mengirim ekstasi untuk pesta di sebuah hotel di Kota Pontianak, pemuda di Kota Pontianak ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Pria berinsial M ditangkap di jalan Imam Bonjol Pontianak saat hendak menuju sebuah hotel mengantarkan 24 pil ektasi.

"Dia kurir, kita amankan saat dia hendak mengantarkan barang itu ke pemesan di jalan Imam Bonjol,'' ujar KBO Satresnarkoba Polresta Pontianak, Iptu Ikhwan Ahmad Darmawan saat pemusnahan 24 Pil ekstasi dan 120 gram sabu, Kamis 2 November 2023.

Sebanyak 12 Pencuri Sepeda Motor di Pontianak Berhasil Diringkus Polisi, Satu di Antaranya Wanita

IPTU Ikhwan mengatakan tersangka M membeli pil ekstasi itu di kampung Beting, dan direncanakan akan diantar ke seseoang yang berada di hotel jalan Imam Bonjol.

"Rencananya pil itu akan digunakan pemesan di kamar hotel, untuk pesta narkoba, tetapi sebelum diantar kita sudah amankan terlebih dahulu," jelasnya.

Kepada petugas, tersangka M pun mengaku baru satu kali mengantar ektasi, namun petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved