Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Imam Sugianto, Mantan Wakapolda Kalbar dan Ajudan SBY yang Kini Jabat Kapolda Jatim

Jauh sebelum itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda DIY, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Jakarta Selatan hingga Kasat Intelkam....

Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto Irjen Pol Imam Sugianto. Kapolda Jatim yang perah menjabat di Polda Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Irjen Pol Imam Sugianto dalam artikel ini.

Irjen Pol Imam Sugianto kini menjabat sebagai Kapolda Kaltim.

Sebelumnya, mantan ajudan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pernah bertugas di Polda Kalbar pada 2019.

Saat itu ia menjabat sebagai Wakapolda.

Irjen Pol Imam Sugianto ditunjuk sebagai Kapolda Jatim oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 14 Oktober 2023 lalu.

Imam Sugianto sendiri sebelum menjadi Polisi nomor 1 di Jatim juga mengemban amanah di Kapolda Kaltim.

Baca juga: Cek Harta kekayaan Hetty Cahyaningrum Kajari Landak, Punya Tanah dan Bangunan Hingga Mobil Hibah

Jauh sebelum itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda DIY, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Jakarta Selatan hingga Kasat Intelkam Polwiltabes Surabaya.

Sebagai Kapolda, Imam Sugianto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir dari laman e-LHKPN Rabu 1 November 2023, Irjen Pol Imam Sugiarto telah melaporkan Harta Kekayaannya yang terbaru kepada negara.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Adyantana Meru Herlambang Kajari Sekadau, Masih Punya Hutang Rp 250 Juta

Imam Sugianto saat masih menjaba sebagai Wakapoda dan berpangkat Brigjen ditemui Tribun di Mapolda Kalbar. Rabu. (6/2/2020).
Imam Sugianto saat masih menjaba sebagai Wakapoda dan berpangkat Brigjen ditemui Tribun di Mapolda Kalbar. Rabu. (6/2/2020). (Tribunpontianak.co.id/Ferryanto)

Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.10.878.148.676.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved