Pemda Kapuas Hulu dan DPRD Sepakat Sahkan Raperda Pajak, Retribusi dan Aset Daerah

Barang milik daerah yang pengelolaannya dilakukan dengan baik dan benar, maka dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang transparan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kapuas Hulu bersama Anggota DPRD telah mengesahkan dua rancangan peraturan daerah, yaitu terkait pajak daerah dan retribusi daerah serta pengelolaan barang milik daerah.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, dengan adanya rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, diharapkan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Dengan adanya Raperda ini menjadi perda, maka dapat memberikan kemampuan kepada pemerintah daerah untuk secara bersama-sama dan sinergis menciptakan tujuan pembangunan nasional, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dalam mewujudkan kabupaten kapuas hulu hebat," ujarnya, Selasa 31 Oktober 2023.

Terus dengan adanya rancangan tentang perubahan pengelolaan barang milik daerah, diharapkan juga, aset atau barang milik daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang dapat menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah.

"Hal ini disebabkan dengan adanya barang milik daerah, maka pencapaian pembangunan nasional dapat terlaksana sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Polisi, TNI dan Camat Datangi Pekerja PETI di Kecamatan Empanang Kapuas Hulu

Kemudian, barang milik daerah yang pengelolaannya dilakukan dengan baik dan benar, maka dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai.

"Diketahui bersama bahwa, paradigma baru pengelolaan barang milik daerah juga menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved