Dialog Publik Pontianak Darurat Kasus Kejahatan Seksual Anak, Ketua Awak : Harap Muncul Kebijakan
Semula, Dialog ini akan dihadiri oleh Walikota Pontianak, Kapolresta dan Kajari Pontianak, namun ketiga mendadak berhalangan hadir.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak atau Awak Pontianak menggelar diskusi publik terkait kejahatan seksual terhadap anak.
Bertemakan, Pontianak Darurat Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak, dialog ini dihadiri oleh puluhan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak dan Kubu Raya, jumat 28 oktober 2023.
Semula, Dialog ini akan dihadiri oleh Walikota Pontianak, Kapolresta dan Kajari Pontianak, namun ketiga mendadak berhalangan hadir.
Pada dialog tersebut sebagai Narasumber hadir Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kadis Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Kasubsi Pidum.
Dialog publik yang digelar Aliansi Wartawan Kriminal (AWAK) Pontianak menagih komitmen Pemkot dan DPRD Kota Pontianak serta Kejari dan Polresta Pontianak dalam penanganan dan mengantisipasi maupun mencegah terjadinya korban kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi di Kota Pontianak.
Baca juga: Buron 9 Bulan, Isay Heri alias Tikus Napi Lapas Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap
Ketua Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak, Adong Eko menyampaikan dialog ini digelar Awak Pontianak karena keresahan dan keprihatinan banyaknya kasus - kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Pontianak.
Pelaku kejahatan pun bukanlah orang lain, melainkan orang - orang terdekat dari korban.
"Kami merasa sangat miris, masih saja terus terjadi dan berulang-ulang, kita ingin ada langkah pencegahan, agar jangan anak-anak di Kota Pontianak menjadi korban, sehingga kami mencoba menggagas dialog ini dengan menghadirkan pihak terkait, agar mendapat solusi dan solusi itu dijalankan atau dilaksanakan," Ujar Adonk.
Harapannya, melalui doalog ini akan ada suatu kebijakan publik dari para pemangku kepentingan di Kota Pontianak.
Kebijakan yang diinginkan, dipaparkan Adonk yakni adanya aturan terkait pembatasan jam malam anak di malam hari, di mana ini salah satu cara mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan, khususnya kejahatan seksual terhadap anak.
Kendati para nara sumber utama tidak hadir, Adong menjelaskan, substansi dialog tersampaikan oleh perwakilan Narasumber yang hadir.
Jalannya dialog pun terasa sangat interaktif dengan berbagai narasumber menyampaikan data dan faktanya masing - masing.
"Nah kita tinggal menunggu, menagih dan terus mengawal atas komitmen yang yang sudah disampaikan dalam dialog tersebut, baik itu komitmen Pemkot, DPRD, Kejaksaan serta kepolisian," jelas Adonk. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Sekda Kalbar: 949,8 Ton Beras Disalurkan Lewat Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pembawa Bom Molotov Saat Aksi di Pontianak |
![]() |
---|
Usman Tetap Melapak di Tengah Hiruk Pikuk Pendemo |
![]() |
---|
PMKRI Pontianak Tegaskan Sikap Tolak Terhadap Provokasi, Ajak Seluruh Elemen Lawan Bentuk Adu Domba |
![]() |
---|
Target 100 Persen, Pangan Murah Kalbar Terus Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.