Buron 9 Bulan, Isay Heri alias Tikus Napi Lapas Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap
"Dari upaya pencarian, koordinasi serta pemantauan yang dilakukan, akhirnya Isay berhasil dibekuk oleh Kepolisian Sektor Toba yang kemudian mengkonfir
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah buron selama 9 bulan, Isay Heri warga binaa Lapas Kelas II Pontianak ditangkap.
Isay Hery ditangkap pada Selasa 24 Oktober 2023 oleh Personel Polsek Toba, Polres Sanggau
Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan Isay Heri Alias Tikus merupakan warga binaan yang divonis hukuman 9 tahun atas kasus pencurian, dan tikus melarikan diri sejak 31 Januari 2023.
Julianto menjelaskan Tikus merupakan Warga Binaan yang tengah menjalani program asimilasi yaitu sebagai tamping kerja halaman luar saat kabur.
“Program asimilasi yang diberikan sudah melalui prosedur yang berlaku, sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 Tentang tata cara pemberian hak hak Narapidana” ujar Julianto, Sabtu 28 Oktober 2023.
Terkait proses penangkapan, setelah Isay Heri kabur, pihak Lapas secara intens melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort Kabupaten Sanggau dan Kepolisian Sektor Toba untuk membantu melakukan proses pencarian, karena Isay merupakan Warga Sanggau Kalimantan Barat.
• Jaga Ketersediaan Daging Babi, Landak dan Pontianak Jadi Pilot Project Program CABI di Indonesia
"Dari upaya pencarian, koordinasi serta pemantauan yang dilakukan, akhirnya Isay berhasil dibekuk oleh Kepolisian Sektor Toba yang kemudian mengkonfirmasi kepada pihak Lapas Pontianak perihal penangkapan Warga Binaan tersebut," kata Kalapas.
Menindak lanjuti hal ini, pada Rabu 25 Oktober 2023 Petugas Lapas Pontianak bergerak menuju Polsek Toba, Kabupaten Sanggau untuk melakukan penjemputan, yang kemudian dihari yang sama Warga Binaan Tersebut dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Pontianak.
Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono mengapresiasi atas bantuan dan kerja sama yang telah dilakukan dalam melakukan proses pencarian terhadap Isay Heri.
“Kami ucapkan terimakasih atas bantuan dan kerja samanya atas penangkapan kembali satu orang Warga Binaan Lapas Pontianak. Tentunya kepada warga binaan tersebut akan dicabut hak haknya, seperti remisi, Asimilasi dan program integrasi sesuai dengan aturan perundang undangan” tegas Julianto. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Cerita Ruslia, Warga Sambas Terkejut Ada Pria Lompat Tower di Belakang Rumah |
![]() |
---|
Turunkan Personel, Polsek Sekadau Hulu Amankan Turnamen Sepak Bola HUT RI |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa dan Ormas Gelar Aksi Damai di Singkawang, Disambut Baik Forkopimda dan DPRD |
![]() |
---|
Jelang Aksi Demo BEM FISIP, Kasatlantas Imbau Warga Hindari Jalan A Yani dan Ikuti Arahan Polantas |
![]() |
---|
TNI Polri Patroli Gabungan Antisipasi Kerusuhan dan Aksi Unjuk Rasa di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.