Public Service
Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga yang Tidak Bergabung Dalam Satu KK Sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Hal tersebut berkaitan dengan pembayaran nya nanti, semakin banyak keluarga di dalam satu KK, maka iurannya pun semakin besar.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilsustrasi Kartu BPJS Kesehatan - Artikel berikut memuat cara mengeluarkan anggota keluarga yang tidak lagi bergabung dalam satu KK dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.
- Mengeluarkan anggota keluarga dari BPJS Kesehatan dan lain sebagainya yang berhubungan dengan layanan BPJS Kesehatan.
• Apakah BPJS Kesehatan Kelas 3 Bisa Untuk Mendapatkan Fasiltas Rawat Jalan dan Rawat Inap?
Persyaratan mengeluarkan Anggota keluarga dari BPJS Kesehatan
Adapun syarat syarat yang perlu di bawa ialah:
- Kartu BPJS Kesehatan keluarga yang akan di keluarkan
- Kartu Kelurga baru dengan nama anggota keluarga yang sudah tidak ada
- Kartu keluarga baru anggota keluarga yang sudah menikah
- KTP anggota keluarga yang susah menikahmenikah
- Untuk anggota keluarga yang melapor wajib membawa KTP Asli.
Demikianlah Artikel mengenai Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga dari BPJS Kesehatan Secara Online, semoga dapat bermanfaat. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.