Kabar Artis
Vadel Badjideh Kekasih Lolly Dinyatakan Bebas, Usai Lakukan Pengeroyokan dan Minta Maaf
Vadel Badjideh bersama dua saudaranya takni Bintang, dan Martin resmi dibebaskan atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa Pelda Alex Edison.
Alex membeberkan alasan dirinya memafkan ketiga tersangka, yakni karena rasa kemanusiaan.
"Itu karena rasa kemanusiaan, saya serahkan kepada diri saya sendiri, untuk memaafkan," kata Alex Edison.
Alex berujar bahwa tak ada persyaratan yang dibebankan kepada tiga tersangka.
• Tutup Usia, Penyanyi Shena Malsiana Meninggal Usai Disebut Sakit Gagal Ginjal Akut
"Tidak ada syarat-syarat, semua sudah saya maafkan," ujar Alex Edison.
Diberitakan sebelumnya, pacar Lolly anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh bersama dua pelaku lainnya, dibekuk polisi, usai terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Babinsa korban pengeroyokan bernama Alex Edison tengah mengendarai sepeda motor di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian, Alex berpapasan dengan satu pelaku bernama Martin. Saat itu, Alex menegur Martin lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
"Bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.
Tak terima ditegur lanjut Bintoro, Martin pun menghubungi pelaku lainnya, Vadel dan Bintang, untuk mendatangi lokasi.
"Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya jadi berjumlah tiga orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar dia.
Padahal kata Bintoro, saat itu Alex telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang Babinsa di Pesanggrahan.
• Lolly Akui Bayar Uang Sekolah Pakai Duit Saweran dari TikTok, Nikita Mirzani Minta Buktinya
Namun, para pelaku tak menggubris hal itu, dan lanjut melakukan pengeroyokan terhadap Alex.
Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, tiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Pelaku 3 orang setelah kami lakukan kegiatan penyidikan, kami dapat bukti kuat tuk 3 orang kami tetap pelaku 170 KUHP," tuturnya.
Adapun ketiga pelaku tersebut, merupakan kakak beradik, yakni MBB atau Martin, VAB atau Vadel, BNB atau Bintang.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Bebas Dari Penjara karena Keroyok Babinsa, Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ucap Maaf
Polemik Kasus Jonathan Frizzy, Saksi Ahli BPOM Ungkap Etomidate dalam Vape Bisa Picu Halusinasi |
![]() |
---|
Erin Taulany Pertahankan Rumah Tangga, Curiga Gugatan Cerai Bukan Keinginan Andre Taulany |
![]() |
---|
Diduga Tak Pernah Bahagia, Berikut Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Berawal dari Cek Kehamilan, Raffi Ahmad Ungkap Awal Mula Mpok Alpa Keluhkan Sakit Kanker |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA, Ekspresi Atalia Praratya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.