Penegakan Netralitas ASN Akan Efektif Dengan Sistem Pengawasan Yang Diikuti Komitmen Bersama
ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan penegakan netralitas ASN akan lebih efektif bila terdapat sistem pengawasan yang dikuti komitmen bersama.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ballroom Swiss-Belinn Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 26 Oktober 2023.
"Baik itu antar ASN, Pejabat pembina Kepegawaian dan penegak hukum sebagai upaya kongkrit secara fundamental," ucapnya.
Menurutnya, penguatan sanksi terhadap pelanggaran asas netralitas sangat diperlukan agar dapat menimbulkan efek jera.
Sebagaimana termaktub dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Aparatur Sipil Negara dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Baca juga: Pj Sumastro Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis
ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu telah membuat surat keputusan bersama (SKB) guna memberikar pemahaman secara intens tentang netralitas.
"Maka diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk mentaati serta mempedomani aturan yang telah ditetapkan," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Wali Kota Singkawang Sambut Kehadiran Arsitek, Bahas Masa Depan Kota 50 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tersangka A, Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Kalbar |
![]() |
---|
MTQ XXIII Kalbar di Kapuas Hulu Hari Ini Sudah Masuk Final |
![]() |
---|
RESMI Naik Gaji Guru dan Dosen Mulai Oktober 2025 Lengkap Rincian Nominal di ASN Perpres 79/2025 |
![]() |
---|
Tim Pesparani Katolik Sintang Mulai Latihan Intensif Menuju Pesparani Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.