Lokal Memilih

Pemkot Singkawang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Ia berharap kepada seluruh ASN agar Tidak memihak pada parpol tertentu atau pasangan calon tertentu.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Foto bersama Kepala BKPSDM Kota Singkawang, Zulhiar (depan: keenam dari kiri) beserta tamu dan peserta Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ballroom Swiss-Belinn Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 26 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Sumastro. Sosialisasi digelar di Ballroom Swiss-Belinn Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 26 Oktober 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Zulhiar mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar ASN dilingkungan Kota Singkawang tetap melaksanakan tugas dan funsginya.

Serta tidak terpengaruh dengan adanya pemilu, serta memegang teguh sumpah dan janji sebagai ASN.

"Terutama asn yang dilapangan yang mempunyai wilayah elektoral. Karena ASB terikat dengan norma," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak di Ballroom Swiss-Belinn Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca juga: Disperindagkop dan UKM Singkawang Distribusikan 3.300 Paket Sembako Pada Operasi Pasar Tahap VI

Ia berharap kepada seluruh ASN agar Tidak memihak pada parpol tertentu atau pasangan calon tertentu.

Sebagaimana termaktub dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Aparatur Sipil Negara dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN adalah pelayan publik yang intinya pengabdian secara tulus kepada masyarakat.

Apalagi sangsinya sangat jelas, bisa sangsi ringan, sedang sampai berat.

"Bahkan ada lima lembaga yang telah membuat keputusan bersama (SKB) Menpan RB, Mendagri, BKN,
KASN, dan Bawaslu terkait dengan netralitas ASN ini," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved