Mal Pelayanan Publik Direncanakan Beroperasi Awal 2024, Perpaduan Urusan Administrasi dan Pariwisata

Hal ini ia ungkapkan usai membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP bersama pemangku kebijakan, di Kantor Wali Kota, Kamis 26 Oktober 2023.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Gambar desain Gedung Mal Pelayanan Publik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) direncanakan mulai beroperasi pada awal tahun 2024.

Hal ini ia ungkapkan usai membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP bersama pemangku kebijakan, di Kantor Wali Kota, Kamis 26 Oktober 2023.

Ia menyebut, pembangunan MPP bertujuan untuk memudahkan setiap keperluan administrasi warga. Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pontianak akan jadi MPP paling spesial.

Lantaran mengkombinasikan urusan administrasi masyarakat dengan pariwisata.

MPP akan bertempat di lantai tiga Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan. Berbagai fasilitas siap memanjakan warga yang datang, mulai dari ruang laktasi, ruang multifungsi, tempat bermain anak sampai ruang pertemuan.

Baca juga: KPA Pontianak dan Instansi Swasta Sinergi Tanggulangi Penyebaran HIV AIDS

Selanjutnya adalah ATM Center, perpustakaan publik, musala, area parkir, kantin hingga cafetaria.

Keindahan Sungai Kapuas semakin memukau saat dinikmati lewat MPP nantinya. Kawasan sekitarnya pun ditata sedemikian rupa agar semakin memancing wisatawan.

Pembangunan MPP juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“MPP itu terinspirasi dengan model pelayanan dari negara Azerbaijan. Saat itu, tim Kemenpan RB melihat bagaimana pemerintahan di sana berjalan efektif dengan MPP. Di sana, urusan administrasi bahkan bisa dilaksanakan di pasar, di pusat aktivitas,” ujarnya.

Berbagai urusan seperti perizinan usaha, perpanjangan KTP, SIM atau membuat SKCK akan tersedia di MPP .

Total terdapat 21 jenis pelayanan yang akan dilaksanakan di lokasi eks bioskop ternama di Kota Pontianak ini.

"Penyedia layanan selain dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, juga ada dari kementerian dan lembaga. Kita mencari tempat untuk menghidupkan kawasan perdagangan Kapuas Indah, sekalian tempat yang unik. Dulunya bioskop dan futsal,” ujarnya.

Operasional MPP akan dilengkapi digitalisasi. Demi kemudahan dan mempercepat pelayanan, warga dapat mengakses informasi lewat monitor yang akan disediakan.

Edi menyebut, koordinasi antar lembaga terus dilakukan sebelum memulai operasional pelaksanaan MPP.

“Dilanjutkan dengan penyusunan draft MoU, mekanisme kerja, standar pelayanan dan SOP,” ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved