Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Jimly Asshiddiqie Ketua MKMK RI, Nihil Hutang dan Punya Kas Capai Rp 2,3 Miliar

Jimly Asshiddiqie pernah menjadi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Jimly Asshiddiqie Ketua MKMK RI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Jimly Asshiddiqie Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK RI dalam artikel ini.

Selain dari menjabat sebagai Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie merupakan Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Jimly Asshiddiqie pernah menjadi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Pada 1998-1999, Jimly Asshiddiqie pernah menjadi asisten Wakil Presiden RI.

Selain itu, pria kelahiran 7 April 1956 itu juga sempat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sebagai pejabat publik, Jimly Asshiddiqie diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: 2 Kali Dipercaya Jokowi Jadi Menteri Pertanian, Intip Berapa Harta Kekayaan Andi Amran Sulaiman

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir dari laman e-LHKPN Kamis 26 Oktober 2023, data Harta Kekayaan Jimly Asshiddiqie terakhir kali terupdate pada 28 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Berdasarkan LHKPN itu, Jimly Asshiddiqie mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7,3 Miliar.

Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Aset tak bergerak milik Jimly Asshiddiqie senilai Rp. 4,5 Miliar.

Selain itu, Kas dan setara Kas sebesar Rp. 2,3 Miliar juga menjadi aset dengan nilai tertinggi kedua di LHKPNnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved