PPKN Kelas 12

JAWABAN Tugas Kelompok 4.1 PPKN Kelas 12 Halaman 95 Pendapat Pakar Tentang NKRI

Pembahasan tugas kelompok 4.1 halaman 95 dapat dijadikan sebagai referensi dan rujukan dalam belajar...

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pembahasan tugas kelompok 4.1 pada pelajaran PPKN Kelas 12 lengkap dengan kunci jawaban lengkap sebagai referensi dalam menjawab tugas dan pemahaman yang lebih mendalam dalam menghadapi ujian sekolah. 

Fokus Pendekatan: Pendapat pertama menekankan pada aspek politik dan integritas negara. Pendapat kedua lebih terfokus pada sentralisasi kekuasaan politik dan administratif. Sementara pendapat ketiga mencakup aspek budaya dan identitas. Jadi, pendekatan yang berbeda digunakan oleh para pakar dalam mengartikan negara kesatuan.

Pendekatan Sentralisasi: Pendapat kedua menyoroti sentralisasi kekuasaan politik dan administratif pada pemerintah pusat, yang memungkinkan implementasi kebijakan yang seragam. Pendapat pertama dan ketiga tidak sekuat itu menyoroti aspek sentralisasi ini.

Aspek Budaya dan Identitas: Pendapat ketiga adalah satu-satunya yang mencakup aspek budaya dan identitas dalam konsep negara kesatuan di Indonesia. Ini menekankan pentingnya memelihara keberagaman budaya dan persatuan di tengah beragamnya suku, agama, dan budaya di Indonesia.

3. Pengertian negara kesatuan menurut pendapat sendiri

Negara kesatuan sering kali memiliki ciri-ciri berikut:

- Sentralisasi Kekuasaan: Kekuasaan politik dan administratif berkumpul di pemerintah pusat, yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan di seluruh wilayah negara.

- Integritas dan Persatuan: Negara kesatuan menekankan pentingnya menjaga integritas dan persatuan nasional. Ini mencerminkan tekad untuk mempertahankan kesatuan negara dan menghindari fragmentasi politik.

- Seragamnya Hukum dan Kebijakan: Dalam negara kesatuan, hukum dan kebijakan diterapkan secara seragam di seluruh wilayah, sehingga menciptakan stabilitas dan konsistensi dalam penerapan hukum.

4. Negara dan Nama Kepala Daerah Kesatuan

- Perancis

Nama Negara: Republik Perancis
Kepala Negara (Presiden): Emmanuel Macron

- Cina

Nama Negara: Republik Rakyat Cina
Kepala Negara (Presiden): Xi Jinping

- India

Nama Negara: Republik India
Kepala Negara (Presiden): Ram Nath Kovind

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved