Batal Konser, Empat Advokat Pontianak Gugat Manajemen Iwan Fals
Dalam kesepakatan kerjasama, pihak event organizer Festival Ruang Musik telah melakukan pembayaran kontrak secara lunas yang diminta PT Tiga Rambu yak
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Diduga melakukan pembatalan perjanjian kerjasama sepihak, empat pengacara Kalimantan Barat gugat manajemen Iwan Fals.
Dampak pembatalan kontrak kerjasama sepihak dari Manajemen Iwan Fals yakni PT Tiga Rambu, Konser Iwan Fals pada event Festival Ruang Musik yang di rencanakan akan di laksanakan pada Rabu 25 Oktober 2023 di halaman Hotel Grand Mahkota Pontianak.
Terkait dengan pembatalan kontrak event tersebut pihak penyelenggara Festival Ruang Musik melalui kuasa hukum dari Mahkota Lawfirm yakni Tuntun Manalu, Henemia H Purba, Edward L Tambunan dan Yulfi Asmadi akan melakukan gugatan ke manajemen Iwan Fals pada PT Tiga Rambu.
Pada konferensi pers, kuasa hukum Festival Ruang Musik mengatakan kliennya yakni Jordi Febriadi selaku Event Organizer Festival Ruang Musik mengalami kerugian materil hingga ratusan juta, karena klien sudah membayar kontrak kerjasama untuk menghadirkan artis Iwan Fals pada event tersebut.
Dalam kesepakatan kerjasama, pihak event organizer Festival Ruang Musik telah melakukan pembayaran kontrak secara lunas yang diminta PT Tiga Rambu yakni sebesar Rp 557 Juta.
• Pj Gubernur Harisson Sebut Sudah Usulkan Nama Calon Pj Bupati dan Wako untuk Empat Daerah di Kalbar
"Semua yang diminta oleh pihak kedua yakni PT Tiga Rambu yang direktur nya Saudari Annisa Cikal Rambu Bassae anak dari artis Iwan Fals, telah di penuhi oleh klien kita melalui transfer," kata Kuasa Hukum EO Festival Ruang Musik Tuntun Manalu pada Selasa 24 Oktober 2023 siang di Blinkaan Cafe Pontianak
Lanjutnya, namun setelah permintaan sesuai kesepakatan termasuk addendum di penuhi , tiba-tiba pada tanggal 19 oktober 2023 dari pihak PT Tiga Rambu mengirimkan surat pengakhiran perjanjian dan Pembatalan.
"Permintaan mereka pembayaran kontrak untuk menghadirkan artis iwan fals sebesar Rp 350 juta sudah klien kita penuhi termasuk addendummta yang di totalkan sekitar Rp 557 juta," kata Tuntun Manalu
Dikatakannya lagi, sementara persiapan sudah di lakukan oleh klien kita, dari tempat pelaksanaan sampai perijinan sudah di urus termasuk alat produksi penyelenggaraan event.
"Maka kita dari kuasa hukum, telah melayangkan surat gugatan kepada PT Tiga Rambu, kita akan tuntut secara perdata dan pidana, maka dalam somasi yang telah kita layangkan kita minta manajemen Iwan Fals untuk meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan Barat terutama mereka yang telah membeli tiket event Festival Ruang Musik dalam 1 X 24 jam," katanya
Dikatakannya lagi, selain itu juga mengembalikan uang pembayaran yang telah di terima oleh PT Tiga Rambu tanpa syarat dan ketentuan apa pun., karena yang melakukan pembatalan bukan klien kita, tapi justru pihak yang telah kita bayar kontraknya.
Lanjutnya, kuasa hukum Festival Ruang Musik ini menjelaskan pihaknya melayangkan gugatan hukum secara perdata dan pidana, karena diduga pihak PT Tiga Rambu melakukan tipu gelap karena sengaja membatalkan sepihak disaat pelaksanaan akan di mulai dan tiket sudah banyak terjual.
Sementara pihak penyelengara Festival Ruang Musik Jordi Febriadi menuturkan persiapan event terus akan berjalan, meskipun Artis iwan Fals batal, karena akan ada artis band yang tampil yang tidak kalah menarik untuk di saksikan.
"Untuk kerugian sudah lebih dari 800 juta, dari rencana menghadirkan Artis Iwan Fals, tapi karena ada pembatalan, maka saya serahkan tim Kuasa Hukum yang akan menanganinya," katannya.
Dan dikatakannya lagi, untuk acara besok, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Jika ada yang mau refund tiket, kita sudah siapkan, " pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
2 Kue Tradisional Ngabang Landak yang Cocok Dijadikan Oleh-oleh Saat Berkunjung di Kota Intan Landak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta |
![]() |
---|
Pemkab Sambas dan Bank Kalbar Siapkan Masa Depan Cerah Bagi ASN Pensiun 2026 |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Sosialisasikan dan Pasang Banner Maklumat Kapolda Kalbar untuk Cegah Karhutla |
![]() |
---|
Dansatbrimob Polda Kalbar Dampingi Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.