Pj Gubernur Harisson Sebut Sudah Usulkan Nama Calon Pj Bupati dan Wako untuk Empat Daerah di Kalbar

"Kita (provinsi) sudah masukan usulan itu pada awal Oktober (2023), berdasarkan permintaan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), dan sudah kita masukan usu

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson saat memberikan sambutan pada momentum puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-252 Kota Pontianak, Selasa 23 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ada empat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat, yang masa jabatan kepemimpinan Bupati dan Walikota nya akan berakhir dalam waktu dekat ini.

Mengenai hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyampaikan telah mengusulkan masing-masing tiga nama sebagai calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota di empat kabupaten dan kota yang masa jabatan kepala daerahnya bakal berakhir.

"Kita (provinsi) sudah masukan usulan itu pada awal Oktober (2023), berdasarkan permintaan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), dan sudah kita masukan usulannya," ujar Harisson, Selasa 24 Oktober 2023.

Pemprov Kalbar Akan Membahas UMP 2024 Pada November Mendatang

Harisson menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota diusulkan masing-masing tiga nama oleh gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, dan Mendagri.

"Jadi bisa ada sembilan nama yang akan masuk dalam seleksi,” ucapnya.

Di Kalbar ini dalam waktu dekat akan ada tiga kabupaten, dan satu kota yang masa jabatan Bupati dan Walikotanya akan berakhir pada Desember mendatang.

Diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, juga Kabupaten Sanggau.

“Jadi akan empat daerah di Kalbar yang akan berakhir masa jabatannya (berakhir masa jabatan bupati dan walikota)," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved