Lokal Memilih

Pemkot Singkawang Akan Tindak Lanjut Surat Bawaslu Terkait Penanganan Baliho Bacaleg

Lebih lanjut, Sumastro menjelaskan, dalam hal penertiban Baliho ini harus mengedepankan dialog persuasif terlebih dahulu.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Sumastro. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Sumastro mengatakan akan menindaklanjuti surat himbauan dari Bawaslu Kota Singkawang terkait penanganan Baliho Bacaleg yang bertebaran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pihaknya juga akan mengundang Bawaslu, KPU dan Partai politik untuk membahas penertiban.

"Ini akan kita tindaklanjuti bersama para penyelenggara dan Parpol, agar tidak ada kesalahan pahaman dalam penindakan," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Minggu 22 Oktober 2023.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Singkawang telah melayangkan Surat himbauan kepada Pemkot Singkawang.

Surat himbauan tersebut dilayangkan dengan maraknya Baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terpasang tanpa izin di beberapa titik kota Singkawang.

Baca juga: Jumat Curhat, Kasat Binmas Polres Singkawang Sampaikan Imbauan Pemilu Damai kepada Warga

Lebih lanjut, Sumastro menjelaskan, dalam hal penertiban Baliho ini harus mengedepankan dialog persuasif terlebih dahulu.

Dialog yang tetap menjaga marwah satu sama lain.

Agar suasana kontestasi Pemilu 2024 di Kota Singkawang tetap kondusif.

"Kita mengedepankan dialog persuasif terlebih dahulu, sehingga disepakati keputusan jalan keluar yang menjadi milik bersama," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved