Public Service

Cara Mencairkan Dana BPJS KIS Oktober 2023, KPM Dengan Kriteria Berikut Dapat Bantuan Rp 600Rb!

Dengan menjadi penerima Bansos KIS maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Kartu bantuan sosial BPJS Kesehatan KIS 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos ) penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Oktober 2023.

Dengan menjadi penerima Bansos KIS maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat. 

Namun, Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, masyrakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Kepesertaan ini diberikan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran perbulan sehingga perlu diberikan lewat Bansos PBI.

Jika Kartu Indonesia Sehat atau KIS tahun 2023 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos secara otomatis.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK

Seperti yang dijelaskan di atas, masyarakat yang menerima Bansos PBI JK adalah mereka yang kurang mampu. Namun, ada sejumlah kriteria lainnya bagi penerima Bansos PBI JK.

Dilansir TribunPontianak.co.id dari situs Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah kriteria penerima Bansos PBI JK:

* Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

* Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan data terpadu.

* Data terpadu yang ditetapkan oleh Kemensos akan dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.

* Kementerian Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

* Dalam meningkatkan akurasi data penerima Bansos PBI JK, Kemensos akan memastikan integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.

* Hal ini untuk menghindari data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin.

Proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Apa Saja Syarat Peserta BPJS Kesehatan PBI Bulan Oktober 2023? Cek Cara Pendaftarannya Disini!

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved